Gembala Bebek di Cikarang Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Langsung Dibekuk Polisi

Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus.
Polisi meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang penggembala bebek di Kampung Bugelsalam, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur.
0 Komentar

“Motor hasil curiannya dijual ke Subang, saat anggota kejar ke sana sudah kabur. DPO inisial AD,” imuhnya.

Sementara itu barang bukti diamankan yakni kunci leter T berikut mata kunci, kunci 8 pas untuk menghidupkan kendaraan, unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah muda.

Ketigas tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar