Gudang Terbakar di Bekasi Bukan Aktivitas Pengelolaan Limbah B3

Kebakaran di Bekasi.
Gudang di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran hebat pada Jumat (8/8/25) dinihari.
0 Komentar

KBEonline.id – Sebuah Gudang limbah berada di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran hebat pada Jumat (8/8/25) dinihari.

Beruntung, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun, bangunan gudang beserta isinya rata dengan tanah. Kerugian pun ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Pengusaha pemakai gedung, Yayan Susanto (52) menyampaikan gudang yang terbakar bukan tempat penyimpanan limbah B3. Ia menegaskan gudang tersebut untuk mengolah kayu.

Baca Juga:Ini Dia Rekomendasi Konsol Game Portable Terbaik untuk Main Upin Ipin Universe Jadi Makin Seru!9 Rekomendasi Spot Terbaik di Bandung yang Wajib Dikunjungi Bersama Pasangan

“Saya pastikan bukan gudang limbah B3, itu gudang yang kita manfaatkan untuk mengolah limbah kayu,” kata Yayan, Minggu (9/8/25).

Ia mengatakan aktivitas di gudang tersebut adalah usaha pemanfaatan atau pengolahan limbah kayu untuk dijadikan pupuk organik serta bahan bakar melalui proses laser sebelum berwujud pupuk maupun pellet.

Yayan menuturkan, musibah kebakaran di area penampungan serbuk itu diakibatkan oleh gesekan paku yang memicu percikan api sehingga mengakibatkan serbuk terbakar. Musibah tersebut juga dapat teratasi dalam waktu singkat hingga tidak menimbulkan kerugian berarti maupun korban jiwa.

“Itu yang memicu kebakaran dan saya pastikan kebakaran itu bukan berasal dari B3 seperti yang diberitakan media tapi karena ada percikan api dari paku. Saya pakai gudang itu untuk usaha pemanfaatan limbah kayu bukan limbah B3,” ucap dia.

Sementara kuasa Hukum HMF selaku pemilik gudang, Budi Santoso meminta media yang menerbitkan pemberitaan berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut untuk meminta maaf karena menyebut lokasi kejadian adalah gudang limbah B3 milik kliennya.

“Berita itu sangatlah menyesatkan dan saya nyatakan itu hoaks karena gudang tersebut bukan tempat penyimpanan limbah B3 seperti yang telah diberitakan,” katanya.

Budi pun mengancam akan menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila para pihak dimaksud tidak memenuhi permintaan kliennya tersebut.

Baca Juga:Rekomendasi Pasar Bunga Terbaik di Bandung yang Wajib Dikunjungi, Lengkap dan Murah Meriah7 Kampung Paling Angker di Indonesia yang Konon Jadi Tempat Favorit Makhluk Gaib, Bikin Bulu Kuduk Merinding!

“Pemberitaan ini jelas merugikan klien kami, merugikan secara nama baik dan karena ini tidak benar pemberitaannya sehingga merugikan klien kami. Saya minta untuk pihak yang menerbitkan berita tersebut agar segera meminta maaf kepada klien saya,” ujarnya.

Dirinya mengaku gudang tersebut bahkan turut dimanfaatkan untuk proses produksi furniture khusus kebutuhan sekolah mulai meja, bangku maupun kursi, lemari hingga fasilitas pendidikan lain.

0 Komentar