Masyarakat Adat Nusantara: Proyek Strategi Nasional dan Food Estate Ancaman Kedaulatan Pangan

Food estate gagal.
Food estate gagal.
0 Komentar

KBEonline.id- Tanggal 9 Agustus 2025, ratusan perwakilan Masyarakat Adat dari tujuh region Nusantara berkumpul di Kasepuhan Guradog, Lebak, Banten, untuk memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025.

Tema tahun ini, “Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan”, menjadi panggung bagi suara perlawanan dan harapan.

Dalam pidatonya, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi menyerukan tuntutan mendesak: Sahkan RUU Masyarakat Adat!Ia menegaskan, tanpa pengakuan hukum yang jelas, tanah leluhur dan sistem pengetahuan yang menopang kedaulatan pangan akan terus tergerus oleh proyek-proyek seperti food estate dan PSN (Program Strategis Nasional).

Baca Juga:Ingin Nyoba Makanan Jepang di Karawang? Ini Dia 5 Tempat yang Wajib Kamu KunjungiMengapa Angka Zakat Mal Masih Rendah? Ternyata Ini Penyebabnya

Kami melampirkan press release dan foto kegiatan untuk Anda, yang memuat detail acara, kutipan lengkap, dan konteks politik-budaya di balik peringatan HIMAS tahun ini.

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025

“Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan”

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang digelar setiap tanggal 9 Agustus bukan sekadar perayaan tahunan.

Bagi Masyarakat Adat di Indonesia, HIMAS adalah momentum perlawanan dan pengingat atas sejarah panjang perampasan hak, marginalisasi, serta ancaman terhadap keberadaan dan keberlangsungan hidup Masyarakat Adat.

Tahun ini, HIMAS 2025 diperingati di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, kemarin, 9 Agustus 2025, dengan mengusung tema: “Memperkuat Hak Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan.”

Tema tersebut merefleksikan semangat dan komitmen Masyarakat Adat dalam memperjuangkan hak dasar untuk menentukan arah hidup dan masa depan mereka secara mandiri.

Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah pondasi utama bagi keberlangsungan Masyarakat Adat. Tanpa pengakuan atas tanah, sumber daya, serta kedaulatan atas pengetahuan lokal, Masyarakat Adat kehilangan pijakan untuk menjaga hidup dan menata generasi mendatang.

Baca Juga:Saat Bung Karno Menangis Pilu Kala Tandatangan SK Hukuman Mati Kartosuwiryo, Teman Berdebat dan Satu KosLomba Lari 5 dan 10 Km Guardian Run 2025 Siap Digelar, Ayo Bergerak Aktif dan Tampil Percaya Diri

Konsolidasi Nasional di Jantung Komunitas

Ratusan peserta dari tujuh region—Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua—berkumpul di Kasepuhan Guradog dalam pertemuan yang menyatukan konsolidasi, pelatihan, dan perayaan budaya.

Peserta terdiri dari Perempuan Pemimpin Adat dan Jurnalis Masyarakat Adat, dua elemen penting dalam penguatan gerakan di komunitas masing-masing.

0 Komentar