Mengapa Angka Zakat Mal Masih Rendah? Ternyata Ini Penyebabnya

Zakat
Ilustrasi
0 Komentar

KBEonline.id- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap inklusi zakat berpengaruh terhadap penerimaan zakat nasional yang masih jauh di bawah potensi, yakni Rp 327 triliun.

H.Idy Muzayyad, S.HI, M.Si, pegiat literasi wakaf dan zakat mengungkapkan, sudah sepatutnya peningkatan literasi zakat harus didorong guna mengakselerasi pengumpulan zakat nasional yang inklusif secara optimal.

Inklusi zakat merupakan bagian integral dalam inklusi keuangan syariah di Indonesia. Inklusi zakat juga bertujuan mengembangkan sektor perzakatan nasional dengan mengikutsertakan beragam elemen terkait dalam rangka memakmurkan bangsa.

Baca Juga:Saat Bung Karno Menangis Pilu Kala Tandatangan SK Hukuman Mati Kartosuwiryo, Teman Berdebat dan Satu KosLomba Lari 5 dan 10 Km Guardian Run 2025 Siap Digelar, Ayo Bergerak Aktif dan Tampil Percaya Diri

“Untuk itu konsep inklusi zakat pada hakikatnya akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan dana zakat mengakses dana zakat, sebagaimana kemudahan akses para muzakki dalam membayar zakat,” ungkapnya.

Strategi BAZNAS

Sementara itu BAZNAS sebagai lembaga amil zakat resmi yang diberikan mandat oleh negara untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat perlu menerapkan strategi komunikasi publik yang jitu dalam menciptakan ekosisten zakat yang inkusif dan berdampak pada kemaslahatan umat.

Apalagi selama ini, tingkat literasi zakat di Indonesia baru mencapai sekitar 70 persen.

Tumbuhnya pengumpulan zakat itu bagaikan pedang bermata dua, di satu sisi melegakan karena mampu mencapai target perolehan tahunan, namun di sisi lain menyimpan kegelisahan karena hanya mengalami peningkatan angka bukan pertumbuhan diversifikasi zakat yang inklusif.

Lantas apa yang menyebabkan rendahnya perolehan zakat nasional dari potensi zakat yang besar di Indonesia ini? Apakah semua umat Muslim memahami zakat secara menyeluruh?

Tentunya, aspek literasi-terutama literasi inklusi zakat yang belum semarak-menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya perolehan zakat dari potensinya.

Meski memang perlu diakui bahwa kesadaran terhadap zakat sudah mulai terbangun di kalangan umat Muslim, namun konsep inklusi zakat masih berada jauh dari benak publik.

Baca Juga:Tarian Pencegah Batuk, Komix Herbal Ajak Gen Z Siap Hadapi Musim Batuk dengan Cara yang FunRasakan Sensasi Artjog, Event Tahunan yang Selalu Ditunggu Wisatawan saat Berkunjung ke Jogja

Kerangka kesadaran wajib berzakat baru terbangun pada zakat yang sifatnya seasoning, seperti zakat fitrah, infak, dan sedekah semata.

Padahal zakat lainnya yang bersifat inklusif seperti zakat mal dan zakat penghasilan merupakan bagian dari kewajiban umat Muslim yang memenuhi syarat-sayangnya, ini belum sepenuhnya menjadi kesadaran bersama.

0 Komentar