Dicurigai Jadi TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor

Imigrasi karawang
Kantor Imigrasi Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id- Mencegah penyalahgunaan dokumen, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menolak ratusan pemohon paspor sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Penolakan dilakukan karena pemohon paspor itu terindikasi hendak menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal.

“Ada 253 pemohon paspor yang ditolak, dari data Januari hingga Juli 2025,” kata Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Ade Irfan

Baca Juga:Ramon Tanque Sudah Sembuh dan Latihan, Siap Bermain di Play-off ACL 2 Lawan Manila Digger Sandisk Tampilkan SSD Enterprise Berkapasitas Tinggi dengan Teknologi UltraQLCTM di FMS 2025

Ia menjelaskan, para pemohon paspor yang ditolak itu ketika proses wawancara bersama petugas.

Mereka menggunakan modus untuk mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu dengan mengaku membuat paspor untuk berwisata atau dianak suadara dan keluarganya diluar negeri.

“Mereka modusnya untuk mengelabui petugas memberikan keterangan untuk berwisata, atau untuk diajak suadara atau keluarganya diluar negeri,” imbuhnya.

Kata Ade, dari hasil wawancara itu terlihat gelagat tidak jujur. Saat itu juga petugas meminta surat rekomendasi dan keterangan travel jika benar ingin berwisata.

Petugas juga meminta data pendukung berupa penjamin keluarga jika mengaku hendak menemui keluarga di luar negeri.

“Pasti kita mintakan karena petugas berhak memintakan data pendukung berupa penjamin siapa yang menjamin warga negara kita ketika ada di luar negeri. Siapa yang mengajak dia ke sana,” katanya. *

0 Komentar