KBEonline.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membocorkan posisi terkini bos minyak Muhammad Riza Chalid yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung. Riza, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp285 triliun, disebut berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Keberadaan Riza Chalid kembali mengemuka setelah Kejaksaan Agung berencana menetapkan yang bersangkutan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam keterangan sebelumnya, dikonfirmasi bahwa Riza berada di Malaysia.
Keberadaan Riza Chalid lantas dibenarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Saat kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Agus memberikan keterangan lebih spesifik terhadap keberadaan Riza.
Baca Juga:Menteri Imigrasi Tinjau Bakti Sosial di Lapas CikarangPolres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Ketahanan Pangan dan Menjaga Stabilitas Harga
Agus menyebut Riza Chalid berada di Kuala Lumpur dan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan otoritas setempat.
“Dari hasil analisis kami kalau tidak salah yang bersangkutan ada di Kuala lumpur. Ini yang kami sedangkan koordinasi. Namun otoritas ada di sana, kami tunggu. Tapi komunikasi (dengan pemerintah Malaysia) tetap kami jaga,” kata Agus di Cikarang, Selasa 12 Agustus 2025.
Agus menegaskan, berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid telah dikomunikasikan pada aparat penegak hukum, hingga ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Riza diketahui merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Ketika penetapan status tersangka dilakukan, Riza tidak berada di wilayah Indonesia, sehingga Kejaksaan kini tengah memburu keberadaannya di luar negeri.
Upaya pencarian terhadap Riza Chalid menjadi salah satu prioritas penegakan hukum, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi sektor energi tersebut. (Iky)