Warga Perumahan The Arthera Hill Extension Tak Bosan Mengadu, Kali Ini Hadiri Pemanggilan Menteri Perumahan

Kementerian PKP
Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) memanggil paguyuban untuk menindaklanjuti penanganan kasus Perumahan The Arthera Hill 2
0 Komentar

KBEonline.id – Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) memanggil paguyuban untuk menindaklanjuti penanganan kasus Perumahan The Arthera Hill 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru pada Senin lalu, (11/8/2025).

Pemanggilan paguyuban atas dasar adanya laporan penghuni soal musibah banjir yang berulang dalam skala besar sehingga memberikan kerugian besar bagi warga perumahan

Dalam pertemuan tersebut, warga serta sejumlah pihak yang diundang diterima dari Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Selaku Ketua Satuan Tugas Lingkungan dan Perizinan.

Baca Juga:Purwakarta Andalkan Ngosrek Bareng Kerjar Target Swasti Saba WiredaKasus Pengkhianatan Kader, DPC Pertanyakan Janji DPP PDIP

Ketua Paguyuban Athera Hill II, Gervi mengapresiasi Kementrian PKP yang telah memberikan warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.

“Ada aura positif saat pertemuan dengan Kementerian PKP. Meskipun belum ada kepastian terkait ganti rugi yang kami ajukan. Namun ada komitmen PKP akan mengawal harapan warga,”ucapnya.

Kemudian, kata dia, terkait masalah banjir PKP juga akan mengawal. Sebab kata Gervi, Kementerian PKP merasakan apa yang sudah dirasakan masyarakat. Sehingga ada aura positif dalam memperjuangkan masyarakat.

“Kami berharap perjuangan yang sudah dilakukan masyarakat bisa ada hasil. Dan harapan itu yang kami rasakan Kementrian PKP. Dan setelah ini akan ada petermuan kembali,”ucapnya.

Salah satu warga Perumahan The Athera Hill 2, Imam menyampaikan harapan warga hanya dua yaitu ganti rugi dan supaya tidak banjir lagi.

“Warga sepakat yang disampaikan kepada kementerian PKP adalah supaya tidak banjir dan ganti rugi atas kejadian banjir yang sudah berkali kali,”ucapnya.

Imam menyampaikan, warga akan terus berjuang demi mendapatkan tempat tinggal yang layak dan tidak terkena banjir lagi.

Baca Juga:ASN Karawang Wajib Absen dengan Swafoto Bersama Bendera Merah PutihGiliran Mau Disegel, Pengusaha Galian di KNIC Karawang Akhirnya Bayar Cicilan Utang Pajak ke Pemda

Sementara itu, belum lama ini Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan penyebab banjir terindikasi kuat karena pengembang tidak memperhitungkan dengan matang perencanaannya.

“Jadi dari hasil temuan ini yang pertama ternyata penyebab banjir karena terindikasi kuat tidak di perhitungkan secara matang arsitektur atau siteplen pembangunan perumahan Arthera Hill Extension dibuktikan dengan adanya persoalan tidak mendapatkan rekomendasi teknis dari BBWS sebagai institusi negara yang harusnya merekomendasikan,” ucap Rieke dihadapan warga The Arthera Hill 2 belum lama ini.

0 Komentar