Komisi I DPRD Jabar Fasilitasi Penerbitan Surat Keputusan Bersama Dukung Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur

Komisi 1 DPRD jabar
Komisi I DPRD Jabar mengundang rapat Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemotda, Biro Hukum, dan Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad).
0 Komentar

KBEonline.id–Komisi I DPRD Jabar memfasilitasi Penerbitan Surat Keputusan Bersama untuk mendukung Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Usaha dalam membentuk Kabupaten Cirebon Timur telah dimulai dari tahun 1978. Usaha tersebut menemui titik terang saat Komisi I DPRD Jabar mengundang rapat Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemotda, Biro Hukum, dan Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad), dalam rapat yang berlangsung di DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (14/8/2025).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur itu harus dikuatkan oleh kajian dan mempelajari persyaratan serta tahapan prosesnya.

Baca Juga:13 Lomba 17an Unik di Berbagai Provinsi Indonesia yang Penuh Makna Budaya!Aman Gak Sih Lomba Panjat Pinang di 17-an? Simak Fakta dan Tipsnya!

Berkaitan dengan Cirebon Tmur sendiri, kata Rahmat, setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi, Surat Keputusan Bersama antara DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, paripurna pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

“Hadir Biro Hukum, Biro Pemotda, dan InJabar. Kita sama-sama mengkaji. Komisi I bergerak dalam proses SKB. Kami juga akan meninjau CDOB, terutama calon ibu kotanya. Hal tersebut penting sebagai pengawalan daerah persiapan,” tegas Rahmat.

Moratoritum menjadi salah satu hambatan pemekaran daerah. Rahmat menegaskan bahwa Komisi I mendorong pemerintah untuk mencabut moratorium, setidaknya untuk daerah-daerah yang sudah menempuh kajian matang.

Kabupetan Cirebon memiliki 40 kecamatan yang mencakup 12 kelurahan dan 412 desa. Dengan APBD 4,7 trilyun terjadi disparitas pembangunan, terutama di wilayah timur.

“Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara ada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ada perbedaan fiskal, padahal Jawa Barat lebih luas dan penduduknya lebih banyak dari Jawa Tengah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan kajian InJabar, Cirebon Timur sendiri memiliki angka skoring 351 ada di peringkat atas skor CDOB di Jawa Barat. Skor tersebut muncul memalui beberapa indikator.

“Dalam pembahasan rapat muncul juga usulan nama, bagaimana kalau namanya Caruban, atau Caruban Nagari. Karena wilayah timur Cirebon memiliki kekhasan baik dari potensi maupun budaya lokal,” kara Rahmat.

0 Komentar