Pengamat Kebijakan Publik InJabar Unpad Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan bahwa secara administratif Cirebon Timur tinggal menunggu SKB DPRD dan Gubernur. Berkaitan dengan usulan nama Caruban bisa disepakati. Namun nama Cirebon Timur sendiri muncul dalam waktu yang lama setelah melewati berbagai proses termasuk musyawarah 169 desa.
“Nama Caruban lebih bagus menurut saya karena keunikan potensi dan budaya. Sisi kajian sudah layak, berada di posisi 4 besar dari 10 CDOB,” katanya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) FCTM Taufik Ridwan, berterima kasih atas sambutan Komisi I DPRD Jabar. Taufik menegaskan bahwa usulan pembentukan Cirebon Timur berdasar pada aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur, kendala pelayanan. Termasuk keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga:13 Lomba 17an Unik di Berbagai Provinsi Indonesia yang Penuh Makna Budaya!Aman Gak Sih Lomba Panjat Pinang di 17-an? Simak Fakta dan Tipsnya!
“Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi yang belum dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ada potensi alam dan budaya yang akan menjadi modal utama ketika nanti menjadi DOB,” ujar Taufik penuh semangat.
Taufik optimistis Kabupaten Cirebon Timur terbentuk. Berharap Presiden Prabowo Subianto mencabut moratorium. Apalagi pihaknya mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar. Cirebon Timur sendiri rencananya terdiri dari kecamatan Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, Astanajapura, Pangenan, Karangsembung, Karangwareng, Waled, Babakan, Pabuaran, Gebang, Pabedilan, Cildeug, Pasaleman, dan Losari.*