KBEonline.id – Organisasi perlindungan hewan internasional PETA (People for the Ethical Treatment of Animals) kembali menjadi sorotan setelah melayangkan protes terhadap salah satu game terbaru Nintendo. Kali ini, sasaran mereka adalah Mario Kart World yang resmi dirilis pada 5 Juni 2025 di konsol Nintendo Switch 2.
Kontroversi bermula dari desain karakter Cow, salah satu karakter playable dalam Mario Kart World. PETA menilai adanya cincin di hidung karakter sapi tersebut merepresentasikan praktik penyiksaan hewan di dunia nyata. Menurut mereka, cincin hidung kerap digunakan dalam industri peternakan daging dan susu sebagai alat untuk mengendalikan sapi secara paksa, sehingga dianggap tidak etis jika ditampilkan dalam sebuah game keluarga populer.
Melalui situs resminya, PETA menyatakan bahwa menampilkan aksesori tersebut seolah-olah mempromosikan perlakuan buruk terhadap hewan. Mereka bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Nintendo, Shuntaro Furukawa, dengan tuntutan agar desain karakter Cow segera diubah.
Baca Juga:Battlefield 4 Alami Lonjakan Pemain Drastis, Komunitas Hidup Lagi!GTA V Awalnya Bisa Panjat Dinding? Dataminer Temukan Fitur yang Dihapus
PETA dan Kontroversi di Dunia Game
Ini bukan kali pertama PETA menyoroti video game besar. Sebelumnya, mereka juga pernah memprotes representasi hewan di beberapa judul ternama seperti God of War Ragnarok, Hogwarts Legacy, hingga Palworld. Aksi-aksi tersebut kerap memicu perdebatan di kalangan gamer, antara yang menganggap pentingnya representasi etis dan yang menilai PETA terlalu berlebihan dalam menanggapi karya fiksi.
Belum Ada Tanggapan Nintendo
Hingga berita ini ditulis, Nintendo belum memberikan komentar resmi mengenai protes yang dilayangkan PETA terkait cincin emas di hidung karakter Cow. Publik kini menantikan apakah perusahaan asal Jepang tersebut akan menanggapi serius tuntutan PETA atau tetap mempertahankan desain karakter yang sudah ada.
Kontroversi ini sekaligus menunjukkan bagaimana video game semakin sering menjadi ruang perdebatan isu sosial, termasuk soal perlindungan hewan.
(*)