KBEonline.id- Sebanyak 983 warga binaan dari total 1.400 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/08/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025.
Dari jumlah penerima remisi tersebut, 1.033 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa, sementara 77 warga binaan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Baca Juga:Di Depan Para Pendeta Karawang, Kemenag Tegaskan Terus Memperkuat Kerukunan dan Moderasi BeragamaLima Poin Penting Kurikulum Cinta dalam Beragama dan Kehidupan
“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua,” ungkap Urip Dharma Yoga kepada Cikarang Ekspres.
Menurutnya, selama menjalani hukuman di lapas, warga binaan dibekali berbagai program pembinaan baik di bidang kepribadian maupun kemandirian. Beragam kegiatan seperti olahraga, pengajian, pramuka, dan pelatihan keterampilan berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif, rutin digelar agar menjadi bekal setelah bebas.
Tak hanya itu, Lapas Cikarang juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan, serta menyelenggarakan pendidikan formal melalui program pesantren dan kejar paket A, B, dan C. Program ini mendapat respons positif dengan antusiasme tinggi dari warga binaan.
“Bagi yang tertinggal sekolahnya, bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini bagian dari ikhtiar agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk masa depannya,” imbuhnya.
Urip Dharma Yoga berharap warga binaan yang bebas dapat memanfaatkan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya.
“Di luar lapas, tantangan kehidupan sangat nyata. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerah. Kami juga berharap masyarakat menerima mereka tanpa stigma, karena dukungan publik sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” pungkasnya. (Iky)