Kapan Bansos PKH BPNT 2025 Cair? Cek Jadwal dan Penerima Pakai NIK KTP

Ilustrasi Uang Pensiunan.
ilustrasi pembayaran pensiun tetap menggunakan skema lama. (ist)
0 Komentar

KBEonline.id – Kapan Bantuan Sosial (Bansos) PKH BPNT 2025 cair? Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadi, buat kamu yang sudah terdaftar, waktunya cek rekening atau aplikasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2025

Bulan ini, ada dua program bansos besar yang cair sekaligus:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Disalurkan kepada kurang lebih 18,2 juta keluarga.

Setiap penerima mendapat bantuan senilai 200 ribu rupiah per bulan.

Untuk periode Juni–Juli, pemerintah juga menambahkan insentif ekstra 400 ribu rupiah, sehingga total bisa mencapai 800 ribu rupiah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Menjangkau 10 juta penerima manfaat.

Baca Juga:Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Purwadana Gelar Malam Tasyakur Bersama WargaYuk Cek Tabung LPG Punyamu: Waspadai Penyebab Kebocoran

Dana dicairkan tiap tiga bulan, dengan besaran berbeda sesuai kategori keluarga:

Ibu hamil & balita: 750 ribu

Anak SD: 225 ribu

Anak SMP: 375 ribu

Anak SMA: 500 ribu

Lansia & penyandang disabilitas berat: 600 ribu

Semua bantuan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara atau dapat dicairkan lewat agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Pakai NIK

Tak perlu antre di kantor desa atau kelurahan, cek bansos kini bisa lewat ponsel:

1. Download aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

2. Daftar dengan NIK dan nomor KK.

3. Masuk ke menu Cek Bansos.

4. Masukkan data sesuai KTP.

5. Hasil akan muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Kalau merasa berhak tapi belum tercatat, manfaatkan fitur Usul untuk mengajukan diri.

Kalau menemukan penerima yang tidak tepat sasaran, gunakan fitur Sanggah untuk melaporkannya.

DTSEN Gantikan DTKS, Data Lebih Tepat Sasaran

Mulai Agustus 2025, pemerintah resmi memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan DTKS.

Data ini disusun BPS dan diverifikasi Kemensos, sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Tujuannya jelas: agar penyaluran bansos lebih akurat dan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan.

Baca Juga:Presiden Persebaya Tuntaskan Ultra Cycling 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke BanyuwangiPeringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Bekasi, Bupati Serukan Kebangkitan Kolektif

Untuk periode Juli–September 2025, pencairan BPNT tahap 3 sudah berjalan dengan nominal 600 ribu rupiah (200 ribu per bulan). Jadi, kalau kamu termasuk KPM, segera cek di aplikasi resmi atau rekening bank agar tidak terlewat.

0 Komentar