Hilangnya kas desa ini berdampak kepada tertundanya gaji para Perangkat Desa, BPD, LKD, LPM, PKK dan penggali kubur. Seperti RT RW belum digaji selama dua bulan.
” Dan yang paling kasihan itu ternyata penggali kubur karena selama ini tidak di gaji padahal ada anggarannya,” kata Ike saat di Konfirmasi Cikarang Ekspres, Selasa (12/8/25).
Diketahui, untuk gaji 383 RT dan 58 RW di Desa Sumbarjaya selama 2 bulan sebesar Rp 800 juta. Belum ditambah gaji perangkat desa dan lain sebagainya.
Baca Juga:Pasti Seru Nih, Maybank Marathon 2025 Siap Sambut Belasan Ribu Pelari di Bali983 Napi Lapas Cikarang Terima Pengurangan Hukuman HUT, 77 Orang Langsung Bebas
Ike menyampaikan, hilangnya saldo sebesar Rp 2 Miliyar lebih dari Rekening kas desa ini sudah di laporkan ke DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
” Kita sudah laporkan, tinggal menunggu hasil nya,” ucapnya.
Meski begitu, dengan kondisi keuangan desa yang tidak stabil sehingga mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji, ia pun memberikan pilihan kepada perangkat desa apakah masih mau kerja atau tidak.
” Tapi Alhamdulillah semua masih mau kerja, dan ini menjadi penyemangat saya untuk terus memperbaiki administrasi desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (mil)