KBEonline.id – Berapa sih gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tahun 2025 ini? Kalau kamu penasaran berapa sebenarnya gaji PNS 2025, jawabannya ada di sini.
Pemerintah sudah mencairkan gaji PNS pada awal Agustus 2025, dan selain gaji pokok, kamu juga akan menerima berbagai tunjangan menarik.
Informasi ini penting, terutama kalau kamu sedang berencana ikut seleksi CPNS atau sekadar ingin tahu gambaran penghasilan PNS di tahun ini.
Baca Juga:Sinopsis dan Jadwal Tayang Drachin When Destiny Brings the Demon Full Episode beserta tempat nontonnyaCara Dapat Saldo DANA Gratis Rp121.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Coba Ikuti 4 Cara Ini!
Saat ini, gaji PNS 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Walaupun sebelumnya sempat ramai kabar bahwa akan ada kenaikan, sampai sekarang pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait hal itu. Jadi, nominal yang berlaku masih berdasarkan aturan yang ada.
Besaran Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan, dari Golongan I sampai IV. Semakin tinggi golongan dan masa kerja, tentu semakin besar gaji yang kamu dapatkan. Berikut rinciannya:
Golongan I
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Dari data ini, kamu bisa melihat kalau gaji PNS paling rendah dimulai dari Rp1,6 jutaan untuk Golongan I, sementara gaji tertinggi bisa mencapai lebih dari Rp6 juta di Golongan IVE.
Tunjangan PNS 2025
Selain gaji pokok, kamu juga akan menerima berbagai tunjangan PNS 2025. Tunjangan ini menjadi salah satu daya tarik utama kenapa banyak orang tertarik jadi PNS. Apa saja yang bisa kamu dapatkan?
- Tunjangan Keluarga: Kamu akan mendapatkan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok, ditambah tunjangan untuk anak.
- Tunjangan Pangan: Setara dengan 10 kilogram beras setiap bulannya. Ini tentu sangat membantu kebutuhan rumah tangga.
- Tunjangan Umum dan Jabatan: Besarnya berbeda tergantung jabatan dan posisi yang kamu tempati.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Ini adalah tunjangan paling menarik karena nilainya bisa sangat besar, bahkan lebih tinggi dari gaji pokok. Besarnya bergantung pada instansi tempat kamu bekerja.
- Fasilitas Lain: Selain tunjangan, kamu juga bisa mendapatkan kendaraan dinas, rumah dinas, serta fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.