Jaksa Agung dan Mentan Amran Panen Raya, Kabupaten Bekasi Proyek Percontohan Program Jaksa Mandiri Pangan

Panen raya
Jaksa Agung dan Mentan Amran Panen Raya di Tambun, Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id – Kabupaten Bekasi ditunjuk sebagai salah satu lokasi percontohan nasional Program Jaksa Mandiri Pangan, terobosan Kejaksaan Agung RI dalam pemanfaatan aset rampasan negara guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penetapan tersebut ditandai dengan panen raya padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, yang dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (19/08/2025).

Program ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menuju swasembada pangan nasional.

Baca Juga:Cake Kekinian dan Klasik? Semua Ada di Tremondi Galuh Mas KarawangBingung Cari Catering Enak dan Praktis? Rabeto Catering di Galuh Mas Jawabannya!

“Atas nama pribadi dan pimpinan Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri Pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan ini,” kata Jaksa Agung kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Program ini, lanjutnya, merupakan wujud nyata peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Bekasi, program memanfaatkan lahan aset rampasan negara seluas tujuh hektare yang dikelola kelompok tani Srimahi dengan dukungan PT Pupuk Indonesia. Panen mencapai tujuh ton per hektare dan seluruh hasilnya diserap oleh Perum Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram gabah kering panen.

Secara nasional, Program Jaksa Mandiri Pangan mengelola 414 bidang tanah rampasan seluas lebih dari 330 hektare, dengan rata-rata produktivitas lima ton per hektare dengan potensi hasil panen mencapai 1.650 ton padi per musim.

Dalam program ini, kejaksaan bertindak sebagai koordinator lahan, Kementerian Pertanian menyiapkan bibit dan sarana pertanian, PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk, sementara Perum Bulog memastikan penyerapan hasil panen.

“Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan petani sejahtera serta swasembada pangan menuju Indonesia maju. Mari terus mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan demi Indonesia berdaulat pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tegas Burhanuddin.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai program ini telah memberi dampak luar biasa bagi percepatan produksi pangan nasional dengan dukungan kejaksaan.

0 Komentar