KBEonline.id-Pemerintah Kabupaten Karawang terus menegaskan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hal itu disampaikan dalam Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2025, yang memaparkan capaian, kendala, sekaligus strategi ke depan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Keluarga pada DPPKB Karawang, Edi Zulkarnaen, menjelaskan bahwa Karawang sempat menghadapi tantangan berat terkait gizi balita. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Survei Kesehatan Indonesia (SKI), dan E-PPGBM, prevalensi stunting di Karawang pada 2021 tercatat 20,60 persen, turun menjadi 14,00 persen di 2022, namun kembali naik menjadi 17,10 persen pada 2023.
Baca Juga:Musim Kemarau Sangat Singkat, BPBD Karawang Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspadai BanjirPemkab Bekasi Percepat Panlok Perluasan TPA Burangkeng, Siapkan Dana Rp. 40 Miliar untuk Tambah Lahan 2.5 Ha
“Tren ini menjadi dasar kami memperkuat strategi penanganan stunting secara terintegrasi,” ujar Edi.
Sejumlah indikator pada 2023 memang menunjukkan hasil kurang optimal. Hanya 37,70 persen ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) yang menerima tambahan gizi, dan 50,12 persen bayi mendapatkan ASI eksklusif, masih jauh di bawah target nasional.
Namun, pada 2024 terjadi perbaikan signifikan. Persentase ibu hamil KEK yang mendapat tambahan asupan gizi meningkat menjadi 63,38 persen, meski target nasional masih 90 persen. Sementara, cakupan pemberian ASI eksklusif berhasil mencapai 80,80 persen.
Adapun pemantauan pertumbuhan balita sempat mendekati target pada 2023, yakni 88,13 persen dari 90 persen, tetapi menurun di 2024 menjadi 80,17 persen.
“Indikator ini menunjukkan intervensi harus lebih dipercepat, khususnya terkait pemenuhan gizi ibu hamil dan bayi,” jelasnya.
Dalam RPJMD 2021–2024, Karawang menargetkan angka stunting turun menjadi 12,1 persen, bahkan lebih rendah dari target nasional 14 persen. Sasaran program meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta anak usia bawah dua tahun (baduta) dan balita dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran Rp113,47 miliar pada 2024, yang bersumber dari APBD, APBDes, hingga DAK. Dana ini difokuskan pada intervensi spesifik, intervensi sensitif, serta kegiatan koordinasi, publikasi, monitoring, dan evaluasi.
Baca Juga:Siap-siap Pejabat dan Pengembang Dipanggil, Kejati Pastikan Usut Tuntas Kasus Fasos-Fasum di Kabupaten BekasiBanjir Rob Rendam Pesisir Utara Karawang, Desa Terparah Cemara, Sedari dan Pusakajaya Utara
Meski begitu, hasil SSGI 2024 menunjukkan angka stunting di Karawang masih 17,60 persen, di atas target nasional. Sedangkan underweight tercatat 14,70 persen dan wasting 8,0 persen.