Bupati Raja Bongkar Ade Kunang Robohkan 11 Ribu Bangunan Liar, Bantaran Sungai Disulap Ruang Terbuka Hijau

Bongkar bangli
Sudahh 11 Ribu Bangunan Liar di Bantaran Sungai dibongkar Pemkab. Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id- Pantas disebut Bupati Raja Bongkar, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sudah meroobohkan 11 Ribu bangunan liar. Dan kini bantaran sungai disulap jadi Ruang Terbuka Hijau.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menata kawasan bantaran sungai demi menekan risiko banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri. Dalam tiga bulan terakhir, sedikitnya 11.000 bangunan liar berhasil ditertibkan di berbagai wilayah.

Langkah ini bukan sebatas pembongkaran fisik bangunan tanpa izin, tetapi menjadi bagian dari program besar pengembalian fungsi lahan bantaran sungai sebagai resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga:Kampung Sirih Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Bangun Kemandirian Ekonomi dan LingkunganInilah ShopeeVIP,  Fitur Berlangganan dari Shopee yang Dirancang untuk Belanja lebih Praktis dan lebih Hemat

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, keberadaan b liar di tepian sungai selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir tahunan yang melanda berbagai kecamatan. Selain menyumbat aliran air, bangunan-bangunan semi permanen itu mempersempit lebar badan sungai sehingga rentan meluap saat debit air meningkat.

“Alhamdulillah, dalam 100 hari kerja kami dapat mengoptimalkan kebutuhan daerah, salah satunya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ungkap Ade Kuswara Kunang kepada KBEonline.id.

Menurut Ade, penertiban bangunan liar baru menjadi langkah awal. Pemerintah telah menyiapkan desain penataan lebih lanjut agar lahan eks-bangunan liar tidak kembali dikuasai pihak tak bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar dibongkar lalu dibiarkan. Kalau dibiarkan, nanti bangunan liar muncul lagi. Maka lahan-lahan ini langsung kita tata menjadi ruang terbuka dan daerah resapan air,” tegas Ade.

Penertiban bangunan liar dimulai dari wilayah Tambun Utara dan Tambun Selatan, dua kawasan yang selama ini dikenal rawan banjir akibat penyempitan sempadan sungai. Meski sempat mengundang penolakan sebagian warga, langkah tegas tetap dilakukan demi kepentingan lebih besar.

Selanjutnya, pembongkaran diperluas ke berbagai titik lain, mengikuti peta kerentanan banjir dan tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang di bantaran sungai.

Langkah pembersihan bantaran sungai ini sekaligus membuka akses bagi pengerjaan proyek normalisasi sungai. Setidaknya 120 titik sungai di berbagai kecamatan menjadi target normalisasi pada tahun ini. Pekerjaan meliputi pengerukan sedimentasi, pelebaran alur air, hingga pembangunan talud untuk memperkuat struktur tebing sungai.

0 Komentar