KBEonline.id – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Koperasi Merah Putih, pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Aula Husni Hamid.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinkopukm Provinsi Jawa Barat, unsur kejaksaan, kepolisian, serta diikuti oleh para kepala desa, camat, dan lurah se-Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. “Koperasi adalah fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujar Bupati Aep.
Baca Juga:Harga Padi Mulai Turun, Petani Ketar-ketir, Mentan Optimistis Harga Beras Ikut TerkendaliGimana Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp128.000 Agar Cair ke Dompet Digital 20 Agustus 2025, Ikuti Syaratnya!
Ia menuturkan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih telah dilakukan secara merata di seluruh wilayah. “Kami sudah melantik koperasi Merah Putih di 12 kelurahan dan 297 desa yang tersebar di 30 kecamatan,” ujarnya.
Bupati Aep menjelaskan, setelah pelantikan pengurus dan pengawas koperasi, pemerintah daerah segera melaksanakan pembinaan di setiap daerah pemilihan (dapil). “Setelah pelantikan, kami langsung lakukan pembinaan di tiap dapil masing-masing,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Koperasi Merah Putih. ”Kami telah mengarahkan para camat, lurah, dan kepala desa untuk ikut aktif mendampingi koperasi di wilayah masing-masing. Karena ini kunci keberhasilan gerakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati Aep berharap sinergi antara koperasi dan pemerintah daerah terus diperkuat. “Dinkopukm secara rutin melakukan pembinaan dan memberikan motivasi di setiap daerah pemilihan agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus dibangun,” ungkap Bupati Aep.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki tujuh jenis usaha potensial yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Selain usaha simpan pinjam, koperasi ini juga akan mengelola pengadaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Salah satu jenis usahanya seperti berjualan sembako, yaitu beras harga HET, gas, terigu, minyak goreng, dan sayur mayur. Tak hanya itu, koperasi juga direncanakan akan mengembangkan unit usaha apotek desa, poliklinik desa, serta sektor pertanian,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih dapat bermitra dengan pihak swasta untuk pengadaan produk dan kegiatan usaha. “Misalnya, nanti siapa yang akan mengadakan beras, dalam hal ini bisa melalui kemitraan dengan pihak swasta,” tambahnya.