Ternyata Markas Judi Online Ada di Telukjambe, Polda Angkut 6 Operator Judol dari Rumah Ini

Markas judol
Rumah di Telukjambe Timur yang dijadikan markas Judol.
0 Komentar

“Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif,” ungkapnya.

Merespons hal tersebut, OJK telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online. OJK, kata Friderica, juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.

PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir 28.000 rekening dormant selama 2024.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavan.

Ia menjelaskan, rekening pasif yang dikendalikan pihak tidak bertanggung jawab dapat menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga:Gempa Bekasi dan Karawang Tanda Aktifnya Sesar Baribis di Utara Jabar, Jakarta dan BantenKetika Rebo Wekasan Tahun Ini Tepat Tanggal 20 Agustus, Benar Saja Penuh dengan Bala Bencana

Salah satu caranya, kata dia, dipakai untuk deposit judi online, tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan lainnya. Ivan mengatakan pemblokiran ini bersifat sementara dan nasabah bisa mengajukan reaktivasi ke bank. ***

0 Komentar