KBEonline.id – Keberhasilan Polres Karawang dalam menangkap dua pelaku curanmor beberapa waktu yang lalu merupakan wujud keseriusan dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Karawang. Hal tersebut juga pernah disampaikan Kapolres dalam konferensi pers sebelumnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan menolerir aksi curanmor yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Karawang terus meningkatkan patroli siang maupun malam hari untuk menekan tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
“Saya menginstruksikan ke seluruh jajaran, mulai dari polsek hingga unit reskrim untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Terutama pada malam hari dan di lokasi parkir yang minim pengawasan,” ujar Fiki.
Baca Juga:Harper Cikarang Hadirkan Fasilitas Spa Eksekutif, Berikan Pengalaman Menginap Terbaik Bagi Setiap TamuWacana Pilkades E-Voting Muncul di Bekasi, KPU RI Angkat Bicara
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Fiki.
Para pelaku curanmor kini banyak menggunakan berbagai modus, salah satunya dengan cara “DC” yang tengah marak. Menyikapi hal tersebut, Fiki mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku. Ia juga mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam atau siskamling.
Dalam upaya pencegahan, Fiki mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polres Karawang juga membuka layanan pengaduan cepat bagi masyarakat melalui WA “Lapor Pak Kapolres” maupun layanan darurat call center 110 bagi warga yang mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan terkait curanmor.
“Kami menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus curanmor serta berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi mencegah aksi kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.