Gara-gara DAK Berkurang
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi, Faisal menyampaikan terkait rencana Fraksi Partai Gerindra yang mengajukan Pansus pendapatan sudah menjadi pembahasan internal para Anggota DPRD.
Kata Faisal, adanya pengurangan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat menjadi dilema untuk keuangan daerah.
“Adanya kebijakan dikurangi sebesar 37 persen transfer DAK dari pemerintah pusat. Tentunya ini menjadi keterbatasannya keuangan daerah. Namun Hal ini jangan sampai membebankan masyarakat melalui pajak yang ditinggikan. Jangan sampai terjadi juga kemarahan masyarakat seperti di Pati dan hampir terjadi di Cirebon. Oleh sebab itu harus diformulasikan antara DPRD dan Eksekutif yang menjadi sebuah kebijakan untuk kepentingan masyarakat,”ucapnya.
Baca Juga:Mantap, Gubernur Luthfi Bagikan 1.065 Sertifikat Tanah, Hutang Petani Eks Proyek PIR DihapusDieng Mendunia, Daftarkan Ritual Potong Rambut Gimbal Anak Bajang ke UNESCO
Kemudian, kata Faisal untuk meminta data wajib pajak dinas terkait juga tidak bisa terbuka transparansi ada berapa wajib pajak di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan bahas betul seperti apa tujuan Pansus pendapatan daerah ini. Ketika memang untuk kepentingan masyarakat. Kami dari PKB akan mendukung dan ikut untuk mengusulkan Pansus pendapatan daerah,”ucapnya. (mil)