Purwakarta Cetak Sejarah: Luncurkan 192 Rumah Restorative Justice di Seluruh Desa dan Kelurahan

192 Rumah RJ diluncurkan serentak oleh Bupati Purwakarta.
Sebanyak 192 Rumah RJ diluncurkan serentak oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. --KBEonline--
0 Komentar

PURWAKARTA, KBEonline.id – Purwakarta mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 192 Rumah RJ diluncurkan serentak oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana di Aula Janaka, Setda Kabupaten Purwakarta, Senin (25/8).

Agenda peluncuran ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta camat. Sementara itu, perangkat desa dan kelurahan mengikuti kegiatan ini secara daring dari wilayah masing-masing.

Bupati Om Zein mengapresiasi inisiatif Kajari Purwakarta dalam mencetuskan gagasan Rumah RJ di 183 desa dan 9 kelurahan di seluruh wilayah kabupaten.

Baca Juga:Ajak Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Karawang: Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak TegasHore! Bupati Naikan Bantuan UMKM di Karawang Jadi Rp 20 Miliar, Demi Usaha Kecil Naik Kelas

“Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sangat mengapresiasi gagasan Ibu Kajari. Ini menjadi sebuah terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Om Zein.

Ia menjelaskan, kehadiran Rumah RJ akan menjadi wadah musyawarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebelum harus dibawa ke jalur pengadilan.

“Kalau ada masalah di desa, sebisa mungkin diselesaikan dulu di Rumah RJ secara musyawarah. Jika tidak ada jalan keluar, barulah ke pengadilan. Rumah RJ juga menjadi ruang para kepala desa dan lurah bersama bhabinkamtibmas dan babinsa untuk menjadi juru damai,” tambahnya.

Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana menyebut, peluncuran Rumah RJ secara serentak di 192 titik ini merupakan yang pertama di Indonesia.

“Kalau secara serentak, saya rasa ini yang pertama. Nantinya akan ada dasar hukum berupa keputusan bupati yang memperkuat keberadaan Rumah RJ ini,” ungkap Martha.

Ia menegaskan, konsep keadilan yang diterapkan dalam Rumah RJ adalah keadilan restoratif, yaitu penyelesaian permasalahan hukum secara damai melalui musyawarah mufakat, dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, tokoh masyarakat, alim ulama, serta tokoh adat.

“Keadilan yang dipulihkan bersama, bukan demi kepentingan pribadi, tapi untuk kemaslahatan bersama,” jelasnya.

0 Komentar