KBEonline.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang (Samsat Karawang) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di SMKN 2 Karawang, Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Samsat ka Sakola”, yang bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan kewajiban perpajakan kendaraan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama mengatakan bahwa program ini menyasar pelajar karena mereka merupakan generasi muda yang akan menjadi pengguna jalan di masa depan.
Baca Juga:Meriahnya Turnamen Sepak Bola Antar RT di Desa Serang Purwakarta Cetak Sejarah: Luncurkan 192 Rumah Restorative Justice di Seluruh Desa dan Kelurahan
“Melalui program ini, kami ingin membentuk kesadaran sejak dini mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman bahwa mengendarai kendaraan bermotor harus memenuhi syarat yang sah secara hukum.
“Anak-anak muda harus tahu, syarat mengendarai kendaraan bermotor itu harus punya SIM, membawa STNK, dan menggunakan helm pengaman,” tegas Hendrian.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya kepada para siswa.
Dalam kesempatan itu, Hendrian juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 September 2025.
“Kami imbau kepada masyarakat, termasuk para orang tua siswa dan guru, agar memanfaatkan program pemutihan ini. Jangan sampai lewat tanggal 30 September,” katanya.
Baca Juga:Ajak Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Karawang: Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak TegasHore! Bupati Naikan Bantuan UMKM di Karawang Jadi Rp 20 Miliar, Demi Usaha Kecil Naik Kelas
Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga melibatkan para guru dan pegawai Tata Usaha SMKN 2 Karawang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan mereka.
“Para guru dan pegawai TU juga kami ajak untuk sadar pajak, dan turut menyebarluaskan informasi mengenai program pemutihan ini kepada masyarakat sekitar,” tutup Hendrian. (Siska)