KPAI juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi memberikan pendampingan psikososial dan bantuan hukum bagi korban agar trauma tidak berkepanjangan.
“Memberikan pendampingan kepada anak ini agar pulih traumanya. Kami berikan pendampingan psikososial, kalau proses kita berikan bantuan hukum oleh DP3A Kabupaten Bekasi, itu hak korban,” ucapnya.
Selain mendesak kepolisian, Aris juga berpesan kepada Bupati Bekasi agar memperkuat edukasi publik mengenai bahaya kekerasan seksual. “Untuk bupati tentu ini bisa menjadi pelajaran, kemudian melakukan edukasi dan sosiliasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual ini karena sudah banyak yang mengadu ke KPAI akhirnya berujung kepada pedofilia dan perlu sosialisasi masif hingga tingkat RT dan RW, melibatkan tokoh agama serta masyarakat. Anak harus benar-benar terlindungi,” imbuhnya.
Kesaksian Keluarga Korban
Baca Juga:Peduli Lansia, Camat Karawang Barat Tinjau Dapur Umum Pokmas SejahteraAndre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Ibu korban, Q (34), menjelaskan kasus bermula pada Juni 2023. Saat itu, putrinya disuruh menyentuh alat kelamin pelaku di rumahnya. Dugaan pelecehan dilakukan dengan modus iming-iming mainan, jajanan, dan menonton YouTube lewat ponsel pelaku.
“Saya yakin kejadian bukan sekali, karena anak saya trauma ketika buang air kecil. Bahkan adiknya juga melihat langsung kejadian saat itu,” ujar Q.
Ia menambahkan, korban hingga kini mengalami trauma berat. “Anak saya takut bertemu laki-laki yang tidak dikenal. Di sekolah barunya pun, dia tidak mau dekat dengan guru laki-laki,” lanjutnya.
Q mengaku kecewa atas lambannya proses hukum. Sejak laporan dibuat, kasus ini sudah berganti empat kali Kanit dan penyidik. Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal.
“Setiap ganti kanit, kami harus melapor ulang. Padahal warga masih sering melihat pelaku di sekitaran wilayahnya,” ungkapnya.
Bahkan, Q sempat berpapasan langsung dengan pelaku pada Agustus 2024. Ia merekam video pertemuan itu dan menyerahkannya ke penyidik. Namun hingga kini, tersangka belum ditangkap.
“Polisi bilang pelaku sudah tidak di sini, tapi warga masih sering lihat dia. Saya sendiri sempat temui langsung dan mengajaknya ke kantor polisi. Nyatanya tidak ada tindak lanjut. Lambat sekali penanganannya,” tegasnya.