Herdiansyah juga mengungkapkan, masih ada kemungkinan sejumlah kendaraan berpelat nomor Karawang masih beroperasi, namun tidak melakukan uji kir sesuai ketentuan.
“Mungkin juga saat ini masih banyak kendaraan yang berpelat nomor Karawang, tapi tidak melakukan pengujian kendaraan,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub Karawang akan lebih intens melakukan operasi guna mendorong masyarakat melakukan uji kir. “Biasanya kalau ada operasi, baru pemilik kendaraan banyak yang melakukan pengujian. Maka harus sering ada operasi biar pemilik kendaraan melakukan uji kir,” pungkasnya. (Siska)