KBEonline.id- Ratusan dosen non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengeluhkan belum adanya tunjangan kinerja (tukin) maupun insentif internal meski telah bertahun-tahun mengabdi di kampus tersebut.
Sejak Januari 2025, para dosen berstatus ASN di Unsika sudah mulai menerima tukin dengan nominal bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan. Namun, kondisi berbeda dialami sekitar 180 dosen non-ASN yang hingga kini tidak memperoleh hak serupa.
“Kami menjalankan Tri Dharma sama seperti dosen ASN, mengajar, meneliti, dan mengabdi. Tetapi perlakuannya berbeda. Bahkan dosen yang baru saja diangkat sebagai CPNS sudah menerima tukin, sementara kami yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun tidak mendapatkannya. Ini jelas tidak adil,” ujar salah seorang dosen Unsika berinisial DU (46), Rabu (27/8).
Baca Juga:Mau Sekolah yang Lengkap Antara Ilmu dan Agama? Intip Al-Azhar Galuh Mas Karawang!Fashion dan Beauty Sekaligus? Cuma di WD Boutique Galuh Mas Karawang!
Status Unsika sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) sejatinya memberi ruang bagi kampus untuk menyalurkan insentif internal, atau yang dikenal dengan honor kinerja (hokin). Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum diterapkan untuk dosen non-ASN.
“Tenaga kependidikan (tendik) sudah menerima hokin sejak 2020. Lalu mengapa dosen non-ASN justru tidak tersentuh? Padahal kami juga bagian dari Unsika,” tambah DU.
Sebaran dosen non-ASN tersebut meliputi sembilan fakultas dengan 33 program studi, terbanyak berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Meski berasal dari latar belakang berbeda, mereka memiliki keresahan yang sama: merasa jerih payahnya belum mendapat penghargaan setimpal.
Menurut DU, tuntutan para dosen non-ASN bukan semata soal nominal, melainkan adanya pengakuan yang setara atas kontribusi mereka.
“Kalau di pusat namanya tukin, kalau di internal bisa hokin. Tidak harus besar, tapi ada bentuk penghargaan bahwa kami ini juga bagian dari Unsika. Kewajiban sama, jadi seharusnya hak pun tidak dibedakan,” tegasnya.
Para dosen non-ASN berharap pihak rektorat dapat segera merespons surat permohonan yang telah disampaikan sejak bulan lalu. Mereka menilai insentif internal dapat menjadi solusi untuk memberikan rasa keadilan.
“Kami tetap mengajar dan mengabdi dengan sepenuh hati. Namun kami berharap kampus dapat membuat kebijakan yang lebih adil, agar dedikasi kami juga diakui secara layak,” pungkas DU.(aufa)