KBEonline.id– Keributan di kawasan Tuparev, Karawang, Selasa malam (26/8/2025), sempat memicu keresahan warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dugaan awal soal gangguan ketertiban umum ternyata tidak terbukti. Satpol PP Karawang memastikan bahwa insiden tersebut hanyalah perselisihan rumah tangga yang terjadi di ruang publik.
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satpol PP Karawang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Tata Suparta, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria guna meredam situasi dan mencegah potensi kericuhan lebih lanjut.
“Awalnya kami menerima laporan adanya dugaan gangguan ketertiban umum. Tim segera mengamankan yang bersangkutan agar kondisi tetap kondusif,” ujar Tata Suparta, Rabu, 27/8/2025.
Baca Juga:Akhmad Munir dan Hendry Ch Berebut Ketua Umum PWI di Kongres Cikarang, Posisi Sementara 15 Vs 13 DukunganBakal Rame, 100 Tenant UMKM Siap Hadir di Pameran HUT Karawang 1–14 September 2025
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP, fakta sebenarnya pun terungkap. Kejadian yang semula dikira sebagai tindakan kriminal ternyata hanya cekcok antara suami dan istri.
“Setelah klarifikasi mendalam, kami pastikan ini bukan pelanggaran ketertiban umum. Ini murni persoalan rumah tangga. Karena berlangsung di ruang publik dan berpotensi meresahkan, kami tetap lakukan pembinaan,” jelasnya.
Satpol PP Karawang memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan mediasi kekeluargaan. Kedua belah pihak diberi arahan agar menyelesaikan masalah tanpa melibatkan lingkungan sekitar. Langkah ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Sebagai respons atas kabar yang telah terlanjur viral, Satpol PP juga mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Karawang. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambah Tata.
Satpol PP Karawang menegaskan bahwa tim PRC siap siaga 24 jam dalam menerima dan menangani laporan dari masyarakat. Warga yang mengetahui atau menemukan potensi gangguan ketertiban umum diimbau untuk segera menghubungi Satpol PP agar dapat ditangani secara profesional. (Siska)