Saat ini, pembentukan Kopdes Merah Putih di Karawang sudah mencapai tahap berbadan hukum. Dari total 309 Kopdes dan Koperasi Kecamatan Merah Putih (KKMP), seluruhnya telah mengantongi legalitas penuh.
“Kami sudah memberikan pelatihan bagi pengurus serta bimtek pengawasan kepada camat dan ketua pengawas di seluruh Karawang,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Karawang menargetkan per 28 Oktober 2025 minimal ada satu unit usaha operasional di setiap Kopdes maupun KKMP.
Baca Juga:Kaybun Dimsum, Surganya Pecinta Dim Sum di Galuh Mas KarawangParkir Berbayar Kampus 2 Unsika Didemo Mahasiswa, Rektorat: Mahasiswa Gratis Tamu Bayar
“Kami sedang merintis mockup di tiap kecamatan, dengan target tujuh unit usaha operasional. Harapannya, seluruh Kopdes bisa mandiri, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutup Puguh.(Aufa)