KBEonline.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa tahun 2025 dengan tema ‘Pengelolaan Keuangan Desa’. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Makan Sindang Reret, Karawang, dan diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam empat gelombang, yang diselenggarakan pada tanggal 19 ,20, 26 dan 27 Agustus 2025.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menyampaikan bahwa tema pelatihan tahun ini dipilih berdasarkan masukan dari desa-desa. “Tema ini ditentukan melalui hasil survei Google Form yang kami sebar ke seluruh desa di Karawang. Hasilnya menunjukkan bahwa pelatihan pengelolaan keuangan adalah yang paling dibutuhkan,” ujar Andri, Rabu, 27/8/2025.
Baca Juga:Bukan Cuma Gratis Pajak PBB Sawah, Karawang Juga Luncurkan Penghapusan Denda-Diskon PBB-P2 Hingga 50 Persen Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Agustus 2025, Ada Source Code dan 6 Days, Berikut Sinopsisnya
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin desa semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangannya,” tambahnya.
Andri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini sejalan dengan amanat dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya pada Pasal 196 huruf (i). Dalam pasal tersebut, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, DPMD Karawang menghadirkan empat instansi penting, yaitu BPKP Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD Karawang sendiri. Masing-masing menyampaikan materi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“BPKP Jabar membahas aspek audit dan pengawasan keuangan desa, sedangkan Kejaksaan memberikan pemahaman hukum agar desa tidak terjebak dalam persoalan hukum. Sedangkan Inspektorat dan DPMD turut menjelaskan prosedur dan regulasi pengelolaan dana desa,” jelas Andri.
Kegiatan ini berlangsung secara proaktif dan disambut antusias oleh para peserta, yang menilai pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi yang mereka hadapi di lapangan. ”Alhamdulillah proses diskusi berjalan dengan baik, para peserta juga banyak yang mengajukan pertanyaan. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan ini sangat relevan,” ungkap Andri.
Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para aparatur desa dapat menerapkan ilmu yang didapat di wilayah masing-masing. “Kami berharap kapasitas kepala desa dan perangkat keuangan desa meningkat, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksakan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” terangnya.