KBEonline.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, melakukan monitoring program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara pada Rabu (27/08/2025).
Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa program rutilahu di Karang Asih menjadi lokasi terakhir yang diselesaikan pada tahun ini. Sementara untuk SPALDS, kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat ini masih dalam tahap awal.
“Untuk rutilahu, tinggal di Karang Asih yang terakhir, sementara lokasi lainnya sudah selesai. Sedangkan program SPALDS masih berjalan dan berproses. Harapannya, rutilahu bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan SPALDS membantu menekan angka stunting. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Nurchaidir kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Disdik Bekasi Terima Bantuan CSR dari Hankook, Kursi, Meja Hingga Paket MakanBangkitkan Semangat Wirausaha Pemuda, DinkopUKM dan Karang Taruna Karawang Gelar Pelatihan Barber
Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang turut hadir bersama jajaran, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Disperkimtan sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni serta kekurangan fasilitas sanitasi.
“Kami sudah menemukan masih ada warga Kabupaten Bekasi yang rumahnya tidak layak huni dan tidak memiliki jamban memadai. Kegiatan ini sangat baik, dan ke depan perlu terus dilanjutkan. Sebagai pelayan masyarakat, ini bukti kepedulian nyata agar warga bisa merasakan arti kemerdekaan melalui kesejahteraannya,” pungkasnya. (Iky/mil)