DLH Karawang: Jumlah Tenaga Kebersihan Sudah Sesuai Ketentuan

Agus Mustaqim.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim. -KBE-
0 Komentar

KBEonline.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang memastikan data jumlah tenaga kebersihan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sudah sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim, menjelaskan bahwa jumlah 31.025 orang yang tercantum dalam data SIRUP bukanlah jumlah petugas kebersihan, namun merupakan jumlah honor pegawai kebersihan yang dihitung secara akumulatif selama satu tahun.

“Data itu merupakan akumulasi pekerjaan atau honor harian untuk 85 orang petugas kebersihan selama satu tahun. Karena ada 85 pekerja kebersihan yang menerima upah harian,” ujarnya, Kamis (28/8).

Baca Juga:JTK Laporkan PTMSI Karawang ke Polisi, Minta KONI Tunda Pelantikan Ketua BaruPengen Ikutan Demo ke Gedung DPR RI di Jakarta, 49 Pelajar SMK di Karawang Langsung Diamankan Polres Karawang

Agus menjelaskan bahwa honor harian yang dibayarkan kepada petugas kebersihan tersebut dihitung per hari kerja dan dikalikan selama 365 hari dalam satu tahun. “Jadi kalau satu orang dibayar per hari, dan ada 85 orang, maka jumlah harinya dikali 365 akan menghasilkan angka 31.025,” terangnya.

Jumlah petugas dan Honornya sudah di Verifikasi BPKAD dan Bappeda, dan kegiatan tersebut sudah berjalan bertahun tahun tidak hanya tahun ini saja.

Menurut Agus, jumlah tenaga kebersihan yang aktif bekerja saat ini adalah sebanyak 431 orang. Mereka terdiri dari penyapu jalan dan mandor yang tersebar di lima titik, yakni UPTD I Karawang Barat, UPTD II Rengasdengklok, UPTD III Cikampek, UPTD IV Telagasari, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

Untuk rincian pegawai kebersihan, kata Agus, adalah sebagai berikut: di UPTD I terdapat 254 petugas, UPTD II sebanyak 55 orang, UPTD III berjumlah 67 orang, UPTD IV sebanyak 11 orang, dan di TPA Jalupang terdapat 44 orang.

“Jadi totalnya ada 431 petugas kebersihan. Tidak benar jika dikatakan ada 31.025 orang. Itu salah baca data,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari total petugas tersebut, sebanyak 85 orang merupakan petugas yang menerima honor harian. “Sebanyak 85 orang itu terdiri dari tukang sapu dan mandor. Mereka inilah yang hitungannya dihitung per hari di SIRUP,” jelas Agus.

Lebih lanjut, ia merinci jumlah petugas harian tersebut per UPTD. “UPTD I ada 57 tukang sapu dan 2 mandor, UPTD II ada 10 tukang sapu dan 2 mandor, UPTD III ada 5 tukang sapu dan 4 mandor, UPTD IV ada 2 mandor, dan di TPA Jalupang ada 3 mandor,” ungkapnya.

0 Komentar