Konten Dinilai Ganggu Demokrasi, Komdigi Panggil Meta dan TikTok Pasca Demo 25 Agustus

Konten Dinilai Ganggu Demokrasi, Komdigi Panggil Meta dan TikTok Pasca Demo 25 Agustus
Komdigi Panggil Meta dan TikTok Pasca Demo 25 Agustus
0 Komentar

KBEonline id – Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memanggil TikTok dan Meta untuk meminta akuntabilitas terkait maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di ruang digital.

Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa platform digital harus memainkan peran aktif dalam menjaga ekosistem informasi. “Moderasi konten jangan hanya reaktif terhadap laporan pengguna, tapi harus lebih proaktif dengan sistem yang efektif,” ujarnya.

Wamenkomdigi: AI Picu Penyebaran Konten Palsu

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan TikTok Asia Pasifik serta perwakilan TikTok dan Meta di Indonesia. Mereka diminta hadir di Jakarta untuk membahas fenomena penyebaran konten berbahaya secara langsung.

Baca Juga:Black Ops 7 Tidak Akan Recycle Konten Black Ops 6, Treyarch Janjikan Hal BaruPasca Rilis Xbox, Jumlah Pemain Helldivers 2 di Steam Meningkat Drastis

Menurut Angga, sejumlah konten palsu kini dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan kualitas tinggi, namun tidak segera dihapus meski platform memiliki teknologi deteksi otomatis. “Platform harus lebih responsif, bukan sekadar membiarkan konten provokatif tersebar luas,” tegasnya.

Konten Hoaks Pengaruhi Aksi Publik

Fenomena konten DFK terbukti berdampak nyata. Dalam aksi demo di DPR pada 25 Agustus 2025, beredar sejumlah video provokatif yang dipelintir sebagai kejadian nyata. Konten tersebut memicu kesalahpahaman publik, bahkan menjerumuskan peserta demo yang masih berstatus pelajar.

“Ini bukan lagi sekadar kebebasan berpendapat, tapi sudah menyesatkan publik, memicu konflik, dan merusak fondasi demokrasi,” ujar Angga.

Usulan Pembatasan Akun Anonim

Komdigi juga tengah mempertimbangkan skema teknis tambahan untuk memperkuat moderasi konten. Anggota DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengusulkan adanya pembatasan akun anonim, mencontoh sistem yang diterapkan di Tiongkok, untuk menekan penyebaran hoaks dari akun palsu maupun ganda.

Sinyal Tegas untuk Platform Digital

Pemanggilan TikTok dan Meta ini dipandang bukan sekadar dialog biasa, melainkan sinyal tegas agar platform digital menaati regulasi Indonesia secara proaktif.

Jika ditemukan pelanggaran serius, pemerintah siap menjatuhkan sanksi mulai dari denda, pembatasan layanan, hingga pencabutan izin operasional.

(*)

0 Komentar