Mengejutkan! Rp7,8 Miliar Rokok dan Miras Ilegal Hangus Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi

Pemusnahan Rokok dan Minuman Keras Ilegal.
Jajaran Kantor Bea Cukai Bekasi memusnahkan 5,5 juta batang rokok dan 1.877 liter minuman keras ilegal hasil penindakan periode semester II 2024 hingga awal 2025. --KBE--
0 Komentar

“Penyelesaian beberapa perkara di bidang cukai dengan penerapan asas ultimum remedium juga menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 205.691.000,” bebernya.

Ia menambahkan, jutaan rokok ilegal ini mayoritas berasal dari wilayah Jawa Timur. “Tidak ada yang produksi di Bekasi, semuanya dari luar. Begitu juga miras. Tidak ada yang dari luar negeri langsung,” ucap dia.

Selain itu, Winarko juga mengakui, meski penindakan terus dilakukan, tetapi barang ilegal masih ditemukan di pasaran. Untuk itu, pola penindakan akan diubah dengan tidak lagi menyasar hilir melainkan hulu.

Baca Juga:DLH Karawang: Jumlah Tenaga Kebersihan Sudah Sesuai KetentuanJTK Laporkan PTMSI Karawang ke Polisi, Minta KONI Tunda Pelantikan Ketua Baru

“Jadi memang sudah mulai bergeser karena harus ada penindakan dari hulunya. Ini yang terus kami lakukan,” imbuhnya.

Bekasi Jadi Jalur Strategis Distribusi

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Akhmad Rofiq mengatakan, lokasi Bekasi terbilang strategis karena merupakan bagian dari alur transportasi barang ilegal, terutama rokok. Bekasi kerap dilintasi barang dari wilayah timur menuju barat, baik Jakarta maupun Sumatra.

“Bekasi ini bagian dari alur transportasi rokok-rokok ilegal, yang akan melintas ke Sumatra, atau beredar di sekitar Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Itu sebabnya karena Bekasi ini bagian dari alur distribusi, maka penting Bekasi ini untuk meningkatkan pelakukan pengawasan itu,” ucapnya.

Dari beberapa kasus, penindakan terjadi saat barang ilegal tengah dalam pengiriman. “Beberapa case ini adalah case yang kami dapatkan di jalan, atau melalui jalur distribusi, sehingga semua itu bisa dilakukan penindakan, karena ada kolaborasi dengan Bapak-bapak TNI dan Polri, dan Satpol PP, sehingga kemudian kami bisa melakukan penindakan itu,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar