17 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek dan 8 Jangka Panjang : Desakan untuk Pemerintah, DPR, TNI, Polri, dan Partai

Demo Jakarta 29 April
Demo Jakarta 29 April
0 Komentar

Jakarta – Gelombang aspirasi rakyat Indonesia semakin menguat pasca demonstrasi besar 28–30 Agustus 2025. Melalui unggahan viral di media sosial, publik merumuskan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 jangka panjang mendesak yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, serta kementerian sektor ekonomi. Tenggat waktu yang diberikan sangat singkat, yakni satu minggu atau hingga 5 September 2025.

Unggahan influencer Jerome Polin di akun instagram menyita perhatian besar, menegaskan bahwa desakan ini lahir dari keresahan kolektif rakyat. “Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulisnya dalam keterangan. Hingga kini, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 1,2 juta suka, 18 ribu komentar, dan 472 ribu kali dibagikan.

Tugas Presiden Prabowo

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Baca Juga:Antisipasi Kerusuhan Kelompok Anarkis, Sekolah PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Bekasi Diliburkan Tiga HariKelompok Anarkis Dikejar Warga di Bekasi, Dipersempit Gerakannya di Jakarta, Bagaimana Karawang?

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus kekerasan aparat terhadap demonstran, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

5. Membongkar kasus etik anggota DPR melalui Badan Kehormatan dan KPK.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Menjatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.

7. Menyatakan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat.

8. Membuka ruang dialog publik dengan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan tindak kekerasan polisi dan mematuhi SOP pengendalian massa.

11. Menangkap serta memproses hukum anggota dan komandan polisi yang memerintahkan tindakan represif dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Menjamin upah layak untuk seluruh angkatan kerja, termasuk buruh, nakes, driver ojol, dan pekerja informal lainnya.

16. Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal dan mendukung buruh serta petani.

Baca Juga:Dapetin Rasa Pedas Yang Bikin Puas di Richeese Galuh Mas, Biar Gak Nyesel!RSUD Rengasdengklok Buka Penerimaan Pegawai Non ASN 2025

17. Membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan praktik outsourcing.

0 Komentar