CIKARANG PUSAT – Sekolah di Kabupaten Bekasi diliburkan selama tiga hari, terhitung 1-3 September 2025. Keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas berkaitan dengan situasi yang terjadi.
Keputusan ini ditetapkan melalui surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 perihal Himbauan Kegiatan Pembelajaran. Surat ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman pada 31 Agustus 2025.
Surat ditujukan kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi. Meski kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menetapkan pembelajaran jarak jauh sebagai metode pengganti.
Baca Juga:Kelompok Anarkis Dikejar Warga di Bekasi, Dipersempit Gerakannya di Jakarta, Bagaimana Karawang?Dapetin Rasa Pedas Yang Bikin Puas di Richeese Galuh Mas, Biar Gak Nyesel!
Menanggapi hal itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya demo atau ke kisruhan di masyarakat.
“Jadi anak-anak kita dirumahkan dulu, belajar dulu dirumah supaya aman dan tertib,” ucap Ade usai doa bersama dan istighosah di Palza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (1/9/25).
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi agar tidak terprovokasi, tetap tenang, tetap bersabar, dan tetap berdoa agar semuanya tetap baik-baik saja.
” Dan masyarakat percayakan kepada kami (pimpinan para pemangku kepentingan forkopimda khususnya untuk mengkondusipkan di daerah Kabupaten Bekasi). Dan Insyaallah pelayanan birokrasi semua aman,” terangnya.
Hal-hal yang disampaikan isi surat tersebut yaitu:
1. Kegiatan belajar mengajar pada hari Senin-Rabu tanggal 1-3 September 2025 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
2. Adapun pelaksanaan BIAS untuk kelas 1 dan kelas 5 akan ditunda. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal terbaru akan kami sampaikan lebih lanjut.
Dalam surat disebutkan juga agar para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan untuk mendampingi serta membantu anak-anak selama proses pembelajaran jarak jauh. (mil)