KBEonline.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Purwakarta, Senin (1/9). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes atas situasi demokrasi nasional serta kekerasan aparat dalam aksi massa di Jakarta beberapa hari lalu.
Ketua HMI Cabang Purwakarta, Muhammad Asep Budiana, menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran serius.
“Demokrasi di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat, dengan berbagai isu yang mengancam kebebasan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam orasinya.
Baca Juga:Rentan Terprovokasi Demo, Kadisdik Karawang Minta Orang Tua Perketat PengawasanJaga Karawang, Lintas Tokoh Teken Komitmen Deklarasi Damai Menjelang HUT 392
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia mendorong segera dilakukan reformasi di tubuh Polri.
“Kami menyampaikan duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi massa tersebut. Laporan yang kami terima menyebutkan adanya tindakan represif dari aparat hingga menyebabkan meninggalnya salah satu pengemudi ojek online. Kami mendesak agar reformasi Polri segera dilakukan,” tegas Asep.
Dalam aksinya, HMI Cabang Purwakarta menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Salah satunya adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Mereka juga menyoroti kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi.
“Kami mendesak agar oknum Brimob yang terlibat dalam meninggalnya almarhum Affan Kurniawan diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal. Ini pelanggaran HAM yang tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Tuntutan lainnya yaitu menolak kenaikan tunjangan DPR.
“Kami menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang hanya membebani keuangan negara dan tidak memberi dampak positif bagi rakyat,” ujarnya di hadapan para peserta aksi.
HMI juga menuntut agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan tanpa skema Omnibus Law. Mereka menilai Omnibus Law merugikan para pekerja.
Baca Juga:Penuh Haru, Bupati Aep Bantu Operasi Gratis Balita Sumbing Asal RawamertaBupati Aep Kunjungi Mbah Ilem, Wujudkan Harapan Rulahu di Usia 100 Tahun
“Kami ingin regulasi yang berpihak kepada buruh, bukan yang justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Asep.
Lebih jauh, HMI Cabang Purwakarta mendesak agar Kapolri dan Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya.