Winarko menambahkan, pihaknya memiliki peranan dalam memerangi peredaran barang ilegal di pasaran. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat sebagai konsumen, maupun produsen.
“Memerangi barang ilegal di pasaran merupakan salah satu upaya kami. Ini memerkuat salah satu fungsi utama dari Direktorat Jenderal Bea Cukai selaku community protector,” ucap dia.
Penurunan barang ilegal, diyakini dapat mendorong peningkatan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan produksi. “Tidak hanya diproduksi, tentu tahapan kelanjutannya yakni distribusi, dan pemasaran produk legal. Dalam posisi ini, masyarakat terlindungi dengan kepastian produk yang didapat, di sisi lain meningkatkan penerimaan negara dan menyejahterakan masyarakat,” ucap dia.
Baca Juga:Sebanyak 19.852 Kartu Kuning Terbit, Disnakertrans Karawang Perusahaan Didorong Aktif di InfolokerLagi Liburan ke Lampung? Ini Dia 10 Rekomendasi Wisata Kuliner di Lampung yang Wajib Dikunjungi
Winarko menegaskan, saat ini pihaknya tengah meningkatkan operasi khusus yang menyasar produk ilegal yang beredar di pasaran.
“Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi, Polres Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kodim 0507 dan 0509 Bekasi, Subdenpom Jaya/ 2-1 Kota Bekasi dan aparat penegak hukum lainnya melakukan operasi penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, dengan mengedepankan semangat kerja sama dan kolaborasi,’’ tandasnya. (Iky)