KARAWANG, KBEonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan enam poin rekomendasi sebagai respons atas somasi Sidang Rakyat yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (Ampera) pada 1 September 2025 lalu.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan bahwa surat rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh jajaran pimpinan DPRD serta seluruh ketua fraksi. “Kami sangat memahami aspirasi mahasiswa dan rakyat. DPRD Karawang bersama rakyat,” tegas Endang di Gedung DPRD, Rabu (3/9/2025).
Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Wakil Ketua I H. Oma Miharja, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik. Selain itu, turut menandatangani pula para pimpinan tujuh fraksi di DPRD Karawang.
Baca Juga:Sinopsis Film The Conjuring Last Rites, Akhir Kisah Ed dan Lorraine Warren KawalKode Redeem FF Terbaru 3 September 2025, Ada 18 Kode, Buruan Klaim dan Dapatkan Skin Senjata-Bundle Karakter
Tujuh fraksi tersebut meliputi: PDI Perjuangan, PKB, PKS, Amanat Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem. “Kami sepakat untuk membawa dan menyampaikan tuntutan rakyat ini ke DPR RI,” ujar Endang.
Endang menjelaskan bahwa terdapat enam poin rekomendasi utama yang telah dirumuskan DPRD Karawang. Poin-poin tersebut dirancang untuk menjawab kegelisahan publik dan mahasiswa terhadap berbagai kebijakan nasional.
“Pertama, kami mendesak DPR RI untuk membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN,” ucap Endang.
Kedua, lanjutnya, DPRD Karawang meminta Kementerian ATR/BPN bahwa negara wajib mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
“DPRD juga mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam serta menutup tambang ilegal tanpa izin yang merusak lingkungan,” lanjutnya.
Selain itu, kata Endang, meminta Kementrian Keuangan bahwa negara harus mengkaji ulang besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rekomendasi ketiga, DPRD Karawang mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi,” tuturnya.
Baca Juga:Rekomedasi Game Xbox yang Seru Tahun 2025 yang Wajib Masuk Daftar MainmuPimpinan DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI
Poin keempat, DPRD Karawang meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kelima, kami meminta pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, serta pelayanan kesehatan yang merata serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh warga Indonesia,” tambah Endang.