Istri Mantan Bendahara Desa Sumberjaya Desak Kecamatan Tambun Selatan Kooperatif

Kades sumberjaya
Pj Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Ike Rahmawati
0 Komentar

KBEonline.id- Tinah Sumarni (32), istri mendiang Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan (Bendahara) Pemerintah Desa Sumberjaya, mendesak Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan lebih kooperatif dalam memfasilitasi musyawarah antara keluarganya dengan Pj Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati.

Kuasa hukum Tinah, Cantika Maharani, menilai Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi seharusnya memanggil Ike Rahmawati dalam pertemuan yang dijadwalkan Rabu (03/9) silam. Namun, camat beralasan belum menghubungi yang bersangkutan sehingga pertemuan tidak mempertemukan kedua pihak.

“Padahal, konfrontir langsung dibutuhkan karena beredar kabar bahwa keluarga almarhum menyerahkan aset miliknya secara sukarela,” ujar Cantika Maharani kepada Cikarang Ekspres.

Baca Juga:Waduh, Camat Tambun Selatan Diduga Terlibat, Bikin Narasi Miring Soal Aset Eks Bendahara Desa SumberjayaPemdes Sukadami Cikarang Selatan Menyusun Strategi Penurunan Angka Stunting 

Meski begitu, Cantika menyebut bahwa Camat Sopyan Hadi berjanji akan mengundang seluruh pihak terkait dalam pertemuan lanjutan pekan depan. “Untuk itu, kita tunggu saja undangan resmi dari kecamatan selaku atasan langsung Pj Kepala Desa Sumberjaya,” tambahnya.

Cantika juga menyoroti sikap camat yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan hanya menggiring opini agar persoalan diselesaikan lewat musyawarah tanpa menghadirkan pihak-pihak terkait. “Ini sebenarnya posisi camat ada di pihak mana? Harusnya bijak dan netral,” tegasnya.

Ia pun membantah adanya pemberitaan yang menyebut kliennya menyerahkan aset secara sukarela. “Kami tegaskan, tidak ada penyerahan aset secara sukarela. Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang justru menggiring opini,” pungkasnya.

Camat Akui Dana Desa Kosong

Menanggapi hal tersebut, Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi membenarkan adanya polemik di Desa Sumberjaya. Menurutnya, persoalan bermula dari pergantian Pj kepala desa setelah Sumardi meninggal dunia. Posisi tersebut kemudian dijabat oleh Ike Rahmawati.

Namun, saat mulai menjabat, Ike mendapati kas dana desa untuk keperluan gaji perangkat desa dan RT/RW kosong, hanya tersisa Rp 2 juta. “Saya sedih melihat kondisi ini. Nilainya belum tentu Rp 2 miliar karena belum ada hasil verifikasi. Ini baru katanya,” jelas Sopyan kepada Cikarang Ekspres.

Ia menegaskan, dugaan penyelewengan dana desa merupakan ranah aparat penegak hukum, seperti inspektorat, kejaksaan, maupun kepolisian. Jika pun ada musyawarah, kata dia, harus berdasarkan kesadaran masing-masing pihak.

0 Komentar