KBEonline.id – Seorang tukang ojek bernama Dani menjadi korban hipnotis hingga sepeda motornya raib dibawa kabur pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (04/9) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tak butuh waktu lama, jajaran Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku hanya tiga jam setelah kejadian, tepatnya pukul 08.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuawana Putra, menjelaskan pelaku bernama Deni Haryana (37) ditangkap tak lama setelah korban membuat laporan.
Baca Juga:Warga Bojongbaru Geger, Ditemukan Mayat di Sungai Ciliwung, Korban Gunakan Kaos Warna HitamTujuh Rekomendasi Wisata di Banjar yang Cocok untuk Fofo-foto Instagramable dan Healing Bareng Keluarga
“Iya, pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” ujar Agta saat dikonfirmasi, Cikarang Ekspres, Sabtu (06/9).
Menurutnya, kronologi bermula ketika korban sedang mangkal. Sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pria datang dan meminta diantar ke Kampung Kali Jeruk.
Setelah tiba di lokasi, pelaku berpura-pura berbicara dengan seorang ibu-ibu, lalu berdalih meminta korban menjemput temannya di Pool Hiba.
Awalnya korban menolak karena tidak mengenal orang yang dimaksud. Namun, pelaku mengelabui korban hingga seolah-olah terhipnotis, sehingga korban tanpa curiga menyerahkan sepeda motornya.
“Sekitar 15 menit korban menunggu, tapi pelaku tidak kunjung kembali. Karena itu korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi,” jelas Agta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Kukuh Setio Utomo segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui motor korban berada di wilayah Karawang. Tim kemudian melakukan penyisiran hingga berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iky)