Mahamuda Bekasi Bongkar Tunjangan Wakil Rakyat: Kota Bekasi Rp. 27,8 Miliar, Kabupaten Rp. 32,3 Miliar/Tahun

DPRD Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. --KBE--
0 Komentar

“Ini ironi besar. Di Kota Bekasi rakyat masih bergulat dengan banjir dan macet, di Kabupaten Bekasi banyak desa jalannya rusak, sekolah ambruk, dan layanan kesehatan minim. Tapi wakil rakyatnya sibuk menikmati tunjangan rumah miliaran rupiah setahun,” ujar Jaelani Nurseha, mantan Ketua BEM Teknik Universitas Pelita Bangsa yang kini aktif di Mahamuda Bekasi kepada Cikarang Ekspres.

Jaelani menilai DPRD memanfaatkan regulasi untuk melegitimasi kenaikan tunjangan. “Setiap dua tahun sekali, selalu ada Perwal atau Perbup yang isinya bukan membela rakyat, melainkan menambah kenyamanan DPRD. Ini pembajakan APBD secara sistematis,” tegasnya.

Menurutnya dana puluhan miliar rupiah tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. “Dengan uang Rp40 juta per bulan, satu anggota DPRD bisa setara biaya rehab tiga ruang kelas. Kalau dikalikan 50 anggota, sudah bisa bangun sekolah baru setiap tahun,” kata Jaelani.

Baca Juga:Harga Terjangkau! Ini Dia Rekomendasi Wisata Kuliner yang Wajib Dicoba Jika Sedang Liburan ke PurwakartaBNNP Jabar dan BNNK Karawang Gagalkan Pengiriman Narkoba, Ratusan Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Mahamuda juga menyoroti praktik perjalanan dinas DPRD yang kerap dianggap sebagai wisata politik. “DPRD jalan-jalan ke luar negeri, sementara rakyat masih antre berobat di Puskesmas dengan fasilitas seadanya. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Kendati demikian, Mahamuda mengultimatum DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi agar segera melakukan rasionalisasi tunjangan. “Kalau desakan ini diabaikan, rakyat jangan disalahkan bila turun ke jalan. Mahamuda siap memimpin perlawanan,” pungkas Jaelani. (Iky)

0 Komentar