Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Diproses, Oknum Polisi Diserahkan ke Propam

Oknum Polisi yang Viral Diserahkan ke Propam.
Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Diproses, Oknum Polisi Diserahkan ke Propam. --KBE--
0 Komentar

KBEonline.id – Polres Metro Bekasi memastikan seluruh proses hukum atas pelaku kasus pencurian sepeda motor di Cikarang Utara tetap berjalan. Polisi juga menegaskan, pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti meski sempat muncul video viral yang menimbulkan polemik.

Kasus ini diungkap setelah laporan polisi nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 9 September 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekira pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Kapolres dan Bupati Bekasi Turun Ronda Malam, Hidupkan Kembali Budaya SiskamlingTak Ada Daerah Layak Adipura, TPA Burangkeng di Bekasi Terancam Tutup

Pelaku, Yogi Iskandar alias Yogi, melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan cara merusak kontak menggunakan kunci T dan anak kunci.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian ini dengan modus merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan anak kunci.

“Pelaku melakukan pencurian ini dengan modus merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan anak kunci,” ujar Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Rabu (10/9).

Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 buah kunci kontak, 1 buah STNK asli, 1 buah gagang kunci berbentuk T, 4 buah anak kunci yang ujungnya tajam, 1 buah kunci magnet, 1 buah tas slempang warna biru baru-abu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol Z-2358-CH tahun 2015 warna hitam dalam kondisi lubang kunci kontak rusak.

Mustofa memastikan pengaduan masyarakat bakal ditindaklanjuti dengan baik. Termasuk, warga yang datang ke Polsek Cikarang Utara itu juga kasusnya langsung ditangani.

“Rekan-rekan juga bisa melihat bahwa tersangka barang bukti semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” katanya.

Untuk terkait video viral itu, Kapolres menyampaikan permohon maaf atas hal tersebut, kata dia, oknum anggota itu bersama Kapolseknya sudah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Ia memastikan bahwa penyidikan terus berjalan dan akan dikembangkan.

Baca Juga:SELAMAT! Nomor HP Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp141.000 Siang Ini, Cek Cara KlaimnyaIni Dia Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, Apa Saja?

“Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan bilamana ada pelanggaran tentunya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

0 Komentar