Polisi di Cikarang Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Polisi minta maaf
Polisi minta warga melepaskan maling sepeda motor, Kapolres Metro Bekasi minta maaf pada warga.
0 Komentar

KBEonline.id- Polisi di Cikarang minta warga mepaskan maling sepeda motor, Kapolres Metro Bekasi minta maaf.

Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi, yang menyarankan warga melepas pencuri motor usai ditangkap. Video tersebut diunggah akun Instagram @gue_cikarang.co.id dan langsung menuai sorotan publik.

Dalam rekaman itu, tampak warga menyerahkan pelaku pencurian motor ke Polsek Cikarang Utara.

Baca Juga:Forum Kepsek Swasta Karawang Gelar Kampus Expo, 2700 Siswa Ikuti Sosialisasi Perguruan TinggiPadee Resto Cafe Karawang, Nikmati Suasana Bali ala Sunda dengan Banyak Spot Foto Instagramable

Namun, seorang anggota polisi justru meminta warga untuk melepas pelaku dengan alasan tidak ada laporan resmi.

“Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja,” ujar anggota polisi tersebut dikutip Cikarang Ekspres dalam video.

Warga yang menyerahkan pelaku sempat bingung dan bertanya.

“Terus dibawa kemana ini (pelaku), Pak?” tanyanya.

Anggota itu juga menambahkan bahwa apabila korban membuat laporan, motor yang dicuri ikut ditahan sebagai barang bukti hingga persidangan selesai.

Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami mohon maaf atas video viral yang memperlihatkan anggota tidak profesional dalam menerima pengaduan masyarakat,” kata Mustofa dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (10/9).

Mustofa menegaskan, oknum anggota bersama Kapolseknya telah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Atensi dari Bapak Kapolda, anggota sudah kita proses. Jika terbukti melanggar disiplin, kode etik, atau menurunkan harkat martabat kepolisian, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:Timnas Futsal Indonesia ke Final CFA Futsal Usai Bungkam Korea Selatan 3-0, Fajriyan Orang Karawang Cetak Gol3Store Galuh Mas Karawang, Solusi Lengkap Buat Semua Kebutuhan Kartu dan Internetmu!

Menurutnya, proses penindakan itu dinilai pelanggarannya. Apakah terkait disiplinnya, kode etiknya, maupun masuk kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian.

“Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Kapolres memastikan kasus pencurian motor tersebut tetap ditangani serius. “Rekan-rekan juga bisa melihat bahwa tersangka dan barang bukti semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar