KBEOnline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIM Keliling (Simling) Online. Layanan ini tersedia mulai Senin (8/9/2025) hingga Sabtu (13/9/2025) di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berikut jadwal lengkapnya:
Senin, 8 September 2025
Lokasi: Kecamatan Setu
Waktu: 10.00–13.00 WIB
Selasa, 9 September 2025
Lokasi: Almaz Fried Chicken, Cabang Telaga Asih Cikarang Barat
Waktu: 10.00–13.00 WIB
Rabu, 10 September 2025
Lokasi: Burger King, Grand Wisata
Waktu: 10.00–13.00 WIB
Kamis, 11 September 2025
Lokasi: SGC Mall, Cikarang
Waktu: 10.00–13.00 WIB
Jumat, 12 September 2025
Lokasi: Pospol Megaregency, Serang Baru
Waktu: 10.00–13.00 WIB
Sabtu, 13 September 2025
Keterangan: Maintenance
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
SIM asli dan fotokopi
E-KTP dan fotokopi
Surat keterangan sehat
Keterangan lulus tes psikologi
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM keliling ini agar lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM ke tempat yang tersedia agar pelayanan bisa cepat dilakukan, tanpa datang ke Satpas Sim Polres Metro Bekasi.