KARAWANG, KBEonline.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar lapas, Rabu (10/9) sore.
Peristiwa tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar. Salah seorang pelaku kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas.
Melihat hal tersebut, petugas Pos Menara Pantau 1 segera melaporkan ke Kepala Regu Pengamanan yang kemudian melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga:Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000, Gampang dan Anti Ribet, Cek Syarat-syaratnya!Resep Sambal Teri Ijo, Menu Hemat, Murah Meriah dan Nikmat yang Wajib Dicoba!
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 8,7 gram sabu yang diduga akan diselundupkan kepada warga binaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
KPLP Lapas Karawang, Resnu Parada menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa jajaran Lapas Karawang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegas Christo.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Lapas Karawang mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara petugas lapas, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.
Baca Juga:4 Rekomendasi Tempat Ngopi di Bekasi yang Estetis dan InstagramablePrakiraan Cuaca Lampung, Kamis, 11 September 2025: Waspada Hujan Sedang hingga Petir di Siang-Malam Hari!
Terkini, kasus ini sedang dalam tahap lidik lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Karawang. ***