Polres Karawang Selidiki Jaringan Narkoba Yang Diselundupkan Ke Lapas Karawang

Barang Bukti Sabu.
Satres Narkoba Polres Karawang menyelidiki upaya penyeludupan 8,7 gram sabu yang berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Karawang, Rabu (10/9/2025). --KBE--
0 Komentar

KBEonline.id – Satres Narkoba Polres Karawang menyelidiki upaya penyeludupan 8,7 gram sabu yang berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Karawang, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan mengatakan, Satres Narkoba Polres Karawang langsung menerjunkan tim ke Lapas Karawang.

“Tim Unit 1 Satres Narkoba langsung melakukan penyisiran di dalam Lapas. Untuk modus operandi nya dengan sistem lempar melalui tembok samping Lapas,” kata Cep Wildan.

Baca Juga:Kejari Bekasi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Korupsi DD Tahun 2024 Desa SumberjayaMusrenbangdes Purwadana Bahas RKPDes 2026, Fokus Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

Cep Wildan mengatakan, dari hasil penyisiran, petugas mendapati satu bungkus jajanan wafer. Yang didalamnya terdapat batu sebagai pemberat dan satu bungkus plastik putih yang diduga narkoba jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui berat sabu yang ditemukan adalah 8,7 gram dan saat ini diamankan di Satres Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar lapas.

Peristiwa tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar. Salah seorang pelaku kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 8,7 gram yang diduga akan diselundupkan kepada warga binaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Ka. KPLP Lapas Karawang, Resnu Parada menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan.“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa jajaran Lapas Karawang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegas Christo.

0 Komentar