1.940 Butir Obat Keras Tertentu Diamankan, Polisi Tangkap Pemuda Asal Cibuaya 

Pemuda Pengedar Obat Keras Asal Cibuaya Ditangkap.
Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Obat Keras Asal Cibuaya, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol, pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

Dalam giat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.940 butir obat terlarang dengan rincian:

• Tramadol: 1.800 butir

• Camlet: 10 butir

• Merci: 10 butir

• Eksimer: 120 butir

Baca Juga:Daftar Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini Jumat 12 September 2025 beserta Cara KlaimnyaResep Bakso Mercon Pedas yang Bikin Lidah Bergoyang, Cocok Buat Ide Usaha!

“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

“Kita komitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya,” pungkasnya.

0 Komentar