“Kalau ada siskamling, anak-anak yang berkerumun atau berduaan di luar bisa langsung dibubarkan. Itu otomatis akan memperketat pengawasan dan kami tentu mendukung penuh program pemerintah daerah,” tandasnya. (Iky)
263 Kasus di 2023, 293 di 2024, dan Ratusan Lagi di 2025: Alarm Kekerasan Perempuan-Anak di Bekasi
