Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Selain itu, Mendagri juga mendorong peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban umum dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM-LINMAS).
Eks Kapolri itu menilai bahwa siskamling merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan berharap budaya ini dapat dihidupkan kembali dengan lebih baik. Ia juga telah memerintahkan jajaran pejabat eselon I di Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di seluruh daerah. (Iky)