KBEonline.id – Terjadi pemukulan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Seorang anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawah Besar berinisial R (29) menjadi korban penganiayaan saat sedang mengatur arus kendaraan di depan Pos Lantas TL Pintu Besi, Jumat (12/9/2025) sore.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan korban dipukul seorang pria tak dikenal tepat di pipi kirinya hingga memar.
“Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung memukulnya. Belakangan diketahui korban dikira sebagai petugas lain yang sempat menegur pelaku,” ujar Susatyo, Sabtu (13/9/2025).
Kronologi Polisi Dianiaya di Gunung Sahari
Baca Juga:30 Kode Redeem Free Fire Terbaru 13 September 2025: Buruan Klaim & Tukarkan Item Eksklusif secara Gratis!Ini Dia Beberapa Penyebab Rambut Rontok yang Tidak Kunjung Pulih Meski Sudah Dirawat, Apa Saja?
Insiden bermula saat rekan korban, NH (41), menghentikan pengendara motor berboncengan tanpa helm dari arah Senen menuju Ancol.
Pelaku yang berinisial AAF (29), warga Penggilingan, Jakarta Timur, tidak terima hingga topinya terjatuh.
Ia sempat melarikan diri, namun kembali untuk mengambil topi dan langsung menyerang korban R yang dikira sebagai petugas sebelumnya.
Polisi yang dianiaya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.
Setelah diamankan, keluarga pelaku menunjukkan dokumen medis dari RS Polri Kramat Jati dan RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Hasilnya, AAF dinyatakan mengidap skizofrenia atau gangguan jiwa berat.
Kapolres Susatyo menegaskan, hukum tetap berjalan namun aspek kemanusiaan jadi prioritas.
“Kami memahami kondisi pelaku yang tengah berjuang dengan kesehatan mental. Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tetapi juga menempatkan manusia di atas segalanya,” jelasnya.
Polisi Pulangkan Pelaku untuk Perawatan
Baca Juga:Polsek Telukjambe Timur Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Hotel GelatikBupati Bekasi Gaungkan Ronda Malam di Tiap RT/RW
Setelah pemeriksaan, pelaku akhirnya dipulangkan ke keluarganya agar bisa mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan pihaknya bergerak cepat agar semua pihak merasa aman.
“Korban tetap mendapat perlindungan hukum, sementara pelaku yang kondisinya tidak stabil secara psikologis tetap dipantau. Empati dan komunikasi dengan keluarga adalah kunci,” tegas Rahmat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu kesehatan mental di Indonesia perlu mendapat perhatian serius, termasuk dalam proses penegakan hukum.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan memastikan situasi tetap kondusif.